Aku merenungkan faidah-faidah, makna-makna dan pokok-pokok masalah pernikahan; maka aku melihat bahwa tujuan yang paling utama dari pensyariatannya adalah lahirnya keturunan (regenerasi); karena makhluk hidup (seperti kita) ini selalu selalu mengalami penguraian, kemudian bagian tubuh yang terurai ini akan digantikan oleh makanan, kemudian begian pokoknya akan terurai juga , yang itu tidak bisa digantikan oleh apapun juga. Jadi tubuh manusia ini pasti binasa, sedangkan yang diinginkan adalah terus berkelanjutannya waktu dunia, maka keturunan dijadikan sebagai pengganti dari nenek moyang asalnya.
Dan karena bentuk persetubuhan itu tertolak oleh jiwa yang mulia, berupa membuka aurat dan bertemunya sesuatu yang kurang elok dipandang oleh dirinya sendiri, maka dijadikanlah syahwat birahi untuk mendorong seseorang melakukannya; agar maksud yang diinginkan bisa tercapai.
Kemudian aku perhatikan bahwa tujuan utama ini diikuti juga oleh tujuan yang lain, yaitu mengeluarkan air mani yang bila terus ditahan, keberadaannya akan menjadi penyakit. Bila berkumpulnya mani terus bertambah, itu akan membuat resah, seperti resahnya seorang yang menahan air kencingnya. Hanya saja dari sudut esensinya, kegelisahan yang ditimbulkan oleh tertahannya mani lebih berat daripada kegelisahan yang ditimbulkan secara fisik oleh tertahannya air seni. Banyak bertumpuknya mani dan lamanya ia tertahan (di dalam tubuh) akan menyebabkan berbagai penyakit yang sulit untuk disembuhkan.
Maka barangsiapa yang menginginkan anak yang cerdik dan memenuhi kebutuhan biologisnya, hendaknya dia memilih siapa yang akan dia nikahi:
Bila dia ingin mencari istri, hendaknya melihatnya dulu. Bila wanita itu menarik hatinya, maka hendaklah dia menikahinya. Imam Ahmad telah menyatakan bolehnya seorang lelaki melihat sesuatu yang sebenarnya menjadi aurat dari perempuan yang ingin dia nikahi. Yang beliau maksudkan di sini adalah yang lebih dari sekadar melihat wajah.
Kemudian bagi orang yang hendak memilih istri, hendaknya dia mengecek tentang akhlaknya, karena akhlak termasuk hal yang tersembunyi. Bentuk fisik (yang indah) bila tanpa diiringi bagusnya jiwa, tak ubahnya seperti tanaman hijau dan bagus yang tumbuh di tempat kotor. Padahal mendapatkan anak yang cerdas menjadi tujuan yang ingin dicapai.
Maka barangsiapa yang mampu mendapatkan wanita yang shalihah, baik secara fisik maupun jiwa, hendaknya dia menutup mata dari berbagai kekurangannya. Sang perempuan juga hendaknya berupaya untuk mencari hal-hal yang membuat suami ridha. Ketika dekat tidak membuat jemu, kala jauh tidak membuat lupa. Sang istri hendaknya berani untuk mempersembahkan berbagai aksi untuk sang suami. Dari situ akan terwujud dua maksud; memperoleh anak dan bisa memenuhi kebutuhan biologis. Kemudian bila dia memang mampu untuk memperbanyak, lalu dia menambahkan (istri) yang lainnya, dan dia tahu bahwa dengan hal itu dia akan mencapai tujuan yang membuat hatinya lebih tenang, maka itu lebih utama bagi kondisinya.
Tapi kalu dia takut terjadi kecemburuan yang membuat hati menjadi terusik -padahal kita telah mengupayakan untuk membuat hati ini fokus dengan apa yang ingin dicapai -, atau takut akan keberadaan istri yang molek yang bisa melupakan akhirat, atau yang meminta hal yang membuat suami keluar dari sikap wara', maka cukuplah satu istri baginya.
Mencintai wanita yang dicinta bisa menyalurkan air mani yang terkumpul, sehingga akan menghasilkan diperolehnya anak yang cerdik, dan sekaligus terpenuhinya kebutuhan biologis yang sempurna.
- Shaidul Khatir. Ibnul Jauzi. Darul Haq -

Komentar
Posting Komentar